METROPOLITAN - Supian Suri dilantik menjadi sekda Kota Depok di gedung Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (22/7). Pelantikan ini dilakukan setelah melewati lima tahapan seleksi pendaftaran, administrasi, kesehatan, uji kompeten dan makalah. Hadir pula Sekda DKI Jakarta Marullah Matali beserta Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin sebagai saksi dilantiknya Supian Suri. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, proses pembentukan panitia seleksi sampai pelantikan telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berdasarkan surat persetujuan Nomor 821/3943/SJ Tanggal 19 Juli 2021. “Alhamdulillah, saya berharap dengan dilantiknya Supian Suri dapat membangun motivasi dan gairah sebagai aparatur yang berintegritas, penuh gagasan, berdedikasi, kreatif dan penuh inovasi,” terangnya, Kamis (22/7). Menghadapi tantangan ke depan yang sangat dinamis dan penuh kompetisi, sambung dia, pemerintah dihadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh pesat. Oleh karena itu, fungsi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus sesuai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan dengan baik serta terus mengikuti dinamika yang semaki berkembang. “Kami harus melayani bukan dilayani. Mari ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan maju. Sudah saatnya kita semua memacu diri, terus mengasah kemampuan dan kapasitas agar mampu berdaya saing dalam lingkup pemerintahan yang harus bergerak cepat,” ujarnya. Di lokasi yang sama, Sekda Kota Depok, Supian Suri, berjanji akan mengemban amanah dan tanggung jawab serta mempererat sinergitas antara wali kota dengan sekda. “Apa yang menjadi tugas pak wali dan wakil, saya menjadi bagian yang ikut bertanggung jawab atas tugas dan amanah dari masyarakat Depok,” ungkapnya. Ke depan, dirinya juga akan merumuskan kebijakan, kemudian mengoordinasikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas, pokok dan fungsinya. Termasuk menangani Covid-19 di Kota Depok. (rd/suf/py)