berita-hari-ini

Bogor Ikut Perpanjang PPKM Level 4

Senin, 2 Agustus 2021 | 23:27 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ikut memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Senin (2/8). Ada 4 hal yang disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin terkait perpanjangan PPKM Level 4 ini, yakni: Pertama, mencermati kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 3 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (2/8). Kedua, sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/385/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021. Ketiga, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021. "Keempat, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor mengenai perpanjangan PPKM Level 4 ini," ujar Ade Yasin lewat keterangan tertulis yang diterima Metropolitan.id, Senin (2/8) malam. Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang kembali hingga 9 Agustus 2021. Keptusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat akun Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Bogor, Senin (2/8). Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional. perbaikan tersebut meliputi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, kesembuhan hingga presentase ketersediaan tempat tidur rawat ataur BOR. "PPPKM Level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR," ujar Jokowi. Atas dasar itu, pemerintah memutusakan melajutkan penerapan PPKM Level 4 terhitung mulai besok, Selasa (3/8) hingga 9 Agustus 2021 "Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daeerah. Hal-hal teknis selangkapnya akan diijelaskan menko dan menteri terkait," ungkapnya. (fin)

Tags

Terkini