METROPOLITAN.id - Program perlindungan sosial untuk pelaku usaha mikro dan kecil berupa Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) akan segera dicairkan pemerintah. Kabar baik ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers perpanjangan masa PPKM, Senin (6/9) malam. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, BT-PKLW yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung. Rinciannya, masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. "Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan," kata Airlangga dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (7/9). Menurut Menko Airlangga, PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM Level 3 atau Level 4, serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). "Penerima bantuan adalah bukan penerima BPUM dan lokasi usahanya di PPKM Level 3 dan 4. Bantuan ini segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap," tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Koordinator PPKM wilayah luar Pulau Jawa-Bali ini juga memaparkan mengenai realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Menko Airlangga menyebutkan anggaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp 6,82 triliun yang disalurkan bagi 4,3 juta penerima. Sedangkan untuk Kartu Prakerja batch 19, hingga 4 September 2021 telah terdaftar sebanyak 3,9 juta orang. (*/fin)