METROPOLITAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menilai insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang menewaskan lebih dari 40 orang pada Rabu (8/9) merupakan masalah kemanusiaan. Hal itu disampaikan Ketua KomnasHAM, Ahmad Taufan Damanik, saat meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (9/9). ”Kami menyampaikan prihatin. Ini sebenarnya tragedi, 40-an orang meninggal itu bukan satu masalah ya, itu masalah kemanusiaan,” kata Taufan, kemarin. Berdasarkan hasil tinjauan, sambung Taufan, hal yang paling ditekankan adalah mengenai kelebihan kapasitas lapas. Hal itu merupakan masalah sistemik dan harus segera diselesaikan pihak terkait karena dampaknya serius, merambah pada pidana. ”Berdasarkan pengalaman KomnasHAM, kita ada kerja sama dengan Dirjen Lapas. Memang di seluruh Indonesia over capacity itu persoalan yang sistemik. Kita harus melihat lebih luas bahwa itu ada kaitan dengan sistem pemidanaan, terutama kaitan dengan narkoba, harus ada solusi untuk itu secara menyeluruh,” jelasnya. Taufan pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan secara lebih mendalam mengenai penyebab dari insiden kebakaran tersebut. ”Kita minta untuk melakukan satu penyidikan yang lebih mendalam, lebih objektif dan transparan, sehingga masyarakat tahu apa yang sebetulnya terjadi,” ujarnya. Insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang menelan 44 korban jiwa hingga Kamis (9/9) pagi. Data terbaru Ditjen PAS KemenkumHAM mencatat penambahan tiga orang meninggal pada Kamis (9/9) dari sebelumnya dilaporkan sebanyak 41 napi meninggal. Dari jumlah tersebut, 40 orang meninggal di tempat kejadian perkara, yakni di Blok C2, satu orang meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, lalu tiga lainnya meninggal dunia saat dirawat intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian mengatakan dugaan penyebab insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang lantaran masalah korsleting listrik. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai hal tersebut. (Sc/tob/suf/py)