METROPOLITAN.id - Tergiur dengan keuntungan yang besar, pemuda asal Bandung nekat menjadi bandar tembakau sintetis dan mengedarkannya disejumlah kota di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Tersangka MF (22) berhasil diciduk dikediamannya, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 15kg biang sintetis dari tersangka MF yang juga berprofesi sebagai pegawai kedai kopi di Bandung. "Perkara ini merupakan pengembangan dari tersangka pertama, IB kasus yang sebelumnya. Dan sekarang kita berhasil meringkus MF dan FR, di Bandung yang ternyata inilah yang menjadi bandarnya,” kata Harun. Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada MF, Harun menjelaskan pihaknya berhasil menciduk beberapa pengedar lainnya diantaranya LB pada 26 Agustus di apartemen Bintaro. Ia mengedarkan biang sintetis sekaligus membuat tembakau sintetis. Ditangan LB sebanyak 3,6 kg biang sintetis dan 1,5 kg tembakau sintetis berhasil diamankan. Begitu juga dengan AA yang merupakan salah seorang mahasiswa di Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa 3kg biang sintetis. Dari para tangan pelaku, Harun mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 23 Kilogram biang sintetis dan jika diolah dapat menghasilkan 800 Kiligram tembakau sintetis. "1 gram biang sintetis bisa dijual Rp1 juta dan untuk tembakaunya 1 gram Rp400. Total Rp23 miliar kurang lebih nilai dari biang sitetis ini,” ungkapnya. (mam)