METROPOLITAN.id - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menilai ada tiga kunci untuk membangkitkan ekonomi rakyat lewat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) pasca-pandemi. Ketiganya yakni kolaborasi, digitalisasi dan koperasi. Hal itu disampaikan lelaki yang karib disapa Kang AW saat menjadi pembicara dalam acara 'Deklarasi Nasional Forum UMKM IKM dan Musyawarah Anggota Forum UMKM IKM ke-2 Kabupaten Bogor di Aula Gedung BJB, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (4/10). Menurut Kang AW, dampak pandemi terhadap perekonomian kali ini berbeda dengan krisis ekonomi hebat yang terjadi pada 1998. Saat itu, pelaku usaha sektor informal yang menjadi basis UMKM IKM nyaris tak menerima dampak apapun. "Tapi saat pandemi kemarin ikut terpuruk dalam juga. Karenanya, tanda-tanda pulihnya perekonomian pasca-pandemi sekarang saya kira harus benar-benar dijadikan momentum untuk memaksimalkan usaha bersama atau berkolaborasi yang bukan hanya dengan sesama pelaku UMKM IKM, namun juga dengan para pemangku kepentingan lainnya. Misalnya dengan perbankan untuk mempermudah akses permodalan," ungkap pria yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini. Di sisi lain, proses transformasi teknologi dengan melakukan digitalisasi produk dan pemasaran juga sangat penting dilakukan oleh para pelaku UMKM IKM saat ini mengingat potensi transaksinya yang besar. Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar ini menyarankan agar pelaku UMKM IKM tak lagi bertumpu pada model pemasaran yang konvensional. Tetapi harus mulai secara aktif dan massif menggunakan perangkat digital yang ada dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi-aplikasi bisnis lainnya. "Berdasarkan data dari Google dan Temasek (BUMN Singapura), pasar ekonomi digital Indonesia pada tahun 2020 saja telah mencapai angka Rp600-an triliun. Diprediksi pada tahun 2025 orang-orang yang akan bertransaksi secara digital melalui marketplace itu akan mencapai 1.700an triliun. Sebuah potensi nilai transaksi yang amat besar jika para pelaku UMKM IKM bisa berjualan di situ juga," ungkapnya. Tak kalah penting, Kang AW melihat perlunya pelaku UMKM dan IKM melebir ke dalam badan usaha koperasi. Kekuatan ekonomi rakyat sangat pas jika melembagakan dirinya dalam wadah usaha koperasi. "Selain secara konstitusional telah dimaktubkan bahwa koperasi adalah badan usaha rakyat yang saya kira juga sangat cocok dengan anatomi usaha UMKM IKM, namun secara prinsip melalui wadah koperasi ini maka potensi besar UMKM IKM itu bisa terus berjalan bersama dalam spirit gotong royong dan saling membesarkan. Kita tau kok bahwa ada koperasi dari kota lain telah melakukan hal ini dan memiliki nasabah simpan pinjam hingga belasan ribu pelaku UMKM IKM di Kabupaten Bogor," beber Kang AW. Melihat kondisi tersebut, legislator asal Kabupaten Bogor ini menilai akan lebih menarik jika forum UMKM IKM ini yang menginisiasi sendiri didirikannya Koperasi UMKM IKM. "Tapi divisi usahanya bukan hanya simpan pinjam saja, tetapi ada juga yang mengurusi pemasaran dan hal-hal lainnya yang dianggap penting dan berguna oleh pelaku UMKM IKM agar semakin berdaya," tandasnya. (fin/run)