METROPOLITAN.id - Pemerintah Indonesia menggunakan strategi mengutamakan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dalam menangani pandemi Covid-19. Di bawah kendali Presiden Joko Widodo (Jokowi), kombinasi “rem dan gas” dipilih sebagai langkah optimal untuk menyeimbangkan antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, atau antara kehidupan dan penghidupan. “Pendekatan penanganan pandemi di setiap negara berbeda-beda dan disesuaikan dengan karakteristik dan ketersediaan sumber daya. Indonesia memilih pendekatannya sendiri, berani ambil risiko, namun sangat terukur. Hingga saat ini, Indonesia bersama negara-negara lain di dunia, terus belajar, mengambil tindakan dan melakukan penyesuaian berdasarkan dinamika yang terjadi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran PEN, Selasa (26/10). Sejak Juli 2020, Presiden Jokowi telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sebagai upaya integrasi penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dalam sebuah komite lintas kementerian/lembaga. Salah satu respon kebijakan KPC-PEN sebagai instrumen utama pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi adalah menyiapkan anggaran dan program dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui Program PEN. Pada tahun 2020, untuk Program PEN telah dianggarkan sebesar Rp695,2 triliun. Meningkat di 2021 menjadi sebesar Rp744,7 triliun. Program PEN pada tahun 2020 selain sebagai respon darurat pengendalian pandemi, juga menjadi penopang konsumsi masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha. Sementara realisasi Program PEN tahun 2021 hingga 22 Oktober telah mencapai Rp433,91 triliun rupiah, atau 58,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Dalam PEN tahun 2021, kebijakan anggaran lebih fleksibel menyesuaikan dengan dinamika pandemi yang berubah sedemikian cepat. “Pemerintah melakukan evaluasi atas program-program PEN, termasuk optimalisasi anggaran antar klaster PEN. Optimalisasi dilakukan atas program yang diproyeksikan tidak terserap 100 persen, untuk selanjutnya dipetakan dan direalokasikan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran PEN,” terang Menko Airlangga. Komite PC-PEN terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan program PEN untuk melakukan evaluasi dan update alokasi serta proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun. Upaya optimalisasi dana PEN ini dilakukan agar dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, khususnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, memberikan dukungan bagi dunia usaha, dan yang terpenting adalah mendorong daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat secara agregat. “Program perlindungan sosial menjaga daya beli. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM menandakan adanya gerakan sektor usaha kecil dan menengah. Realisasi KUR sudah terealisasi sebesar Rp224 triliun dengan 5,98 juta penerima. Ini menunjukkan program tersebut terus berjalan. Sementara itu, program terkait insentif usaha juga naik. Jadi ini secara keseluruhan dana yang diserap terjadi kenaikan dan terlihat perekonomian terus bergerak,” tegas Menko Airlangga. Sejumlah evaluasi dan usulan optimalisasi dana PEN Tahun 2021, salah satunya terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021, di mana terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat BSU 2021, sebagaimana usulan dari Menteri Ketenagakerjaan kepada Komite PC-PEN. Detail perluasan cakupan wilayah tersebut mempersyaratkan: (1) Tidak ada perubahan kriteria penerima, (2) Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional (514 Kab/Kota di 34 Provinsi), (3) Total sasaran perluasan sebesar 1,6 juta orang pekerja dengan memanfaatkan sisa pagu BSU tersebut, (4) Perluasan tidak overlapping dengan penerima program bantuan lainnya (Prakerja, PKH, BPUM dll.) Selain itu hasil evaluasi juga memutuskan Re-alokasi Perlinsos untuk Program Top-Up Kartu Sembako dan BLT Desa dalam rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2021. Untuk Penambahan/ top-up Kartu Sembako, nilai bantuan dan durasi menyesuaikan dengan sisa re-alokasi Perlinsos lainnya antara lain KPM Sembako dan cadangan Perlinsos, di mana Kemenkeu tengah menghitung ketersediaan anggarannya. Penambahan/ top-up bantuan Kartu Sembako dan BLT Desa sebesar Rp300.000 untuk durasi 3 bulan ( hingga Desember 2021), pada 35 Kabupaten Prioritas Program pengentasan kemiskinan ekstrim. Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan rincian realisasi PEN per 22 Oktober 2021.
- Realisasi klaster Kesehatan sebesar Rp116,82 triliun (54,3 persen);
- Realisasi klaster Perlinsos sebesar Rp125,10 triliun (67 persen);
- Realisasi klaster Program Prioritas sebesar Rp68,07 triliun (57,7 persen);
- Realisasi klaster Dukungan UMKM & Korporasi sebesar Rp63,20 triliun (38,9 persen); dan
- Realisasi klaster Insentif Usahas sebesar Rp60,73 triliun (96,7 persen).