berita-hari-ini

Kades Tugujaya Tersandung Kasus, Sembilan Bintang Siapkan 20 Pengacara

Selasa, 7 Desember 2021 | 13:16 WIB

METROPOLITAN.id - Kepala Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, M Rifky Abdilah merasa geram dengan adanya permasalahan hukum yang tengah dihadapinya saat ini. Ia dilaporkan oleh penggarap berinisial  M dan H melalui kuasa hukumnya Dodi Herman Fartodi,di Kepolisian Resor (Polres) Bogor pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.
Rifky pun dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Bogor pada 3 Desember lalu. Pengacara dari Sembilan Bintang & Partners,  Anggi Triana Ismail menerangkan, pemberitaan terkait
over alih garapan antara YC dengan MS yang berlokasi di Kampung Neglasari RT 04/04 Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, membuat situasi kurang baik.
Alhasil, lanjut dia, Kades Rifky meminta bantuan dan perlindungan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner. "Kades menyerahkan permasalahan hukumnya kepada kami. Pak kades datang ke kantor kami pada 7 Desember 2021 dan meminta bantuan hukum dan perlindungan hukum yang tengah dihadapinya. Kami telah menyiapkan 20 pengacara untuk membantu kasusnya kades," ujarnya kepada Metropolitan.
Menurutnya pengaduan M dan H, melalui kuasa hukumnya telah memberikan banyak statemen di media massa. Sehingga terlalu dini,sehingga nama baik dan kehormatan kliennya telah tercoreng dan terganggu. Sedangkan kasusnya masih dalam proses penyelidikan di Polres Bogor.
Aebagaimana Pasal 1 angka 5 KUHAP, menyebutkan bahwa penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. "Artinya ini masih belum ditemukan perbuatan atau peristiwa pidana didl dalamnya," paparnya.
Berangkat dari peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku,Al Anggi menyesalkan pemberitaan yang sudah tersebar dan terkesan liar. Sebagai kuasa hukum kades Rifky, dirinya akan menuntut balik, termasuk pengacaranya.
"Kami sebagai kuasa hukum kades Rifky Abdilah akan menuntut balik yang sudah merugikan klien kami baik materil maupun immateril. Kami akan ungkap kebenaran atas fakta sejati didalam kasus ini perihal tanah garapan. Kami akan bongkar sosok yang memiliki elan vital atau aktor intelektual di dalam kasus yang dialami klien kami. Tunggu dan lihat saja," tegasnya.
Sementara itu, Rifky Abdilah membenarkan dirinya mendatangi kantor Sembilan Bintang guna meminta bantuan hukum. Namun dirinya tidak bisa berkomentar banyak sebab semua permasalahan yang dihadapinya telah dikuasakan ke Sembilan Bintang & Patners.
"Iya saya datangi kuasa hukum saya. Saya nggak akan komentar apapun karena semua saya sudah serahkan ke pengacara saya," ucapnya. (Nto/c/els)

Tags

Terkini