METROPOLITAN - Anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Korban yang berinisial MI (14) diduga disetubuhi lima orang. ”Korban kenal pelaku dari Facebook,” kata paman korban, IP, saat dikonfirmasi Rabu (15/12). IP menceritakan, korban baru mengenal pelaku beberapa bulan terakhir. Setelah berkenalan mereka janjian bertemu. ”Di situ keponakan saya dikasih minum yang sudah dicampur pil seperti eximer gitu,” katanya. Lalu, tambah IP, pelaku menyetubuhi korban pada Senin (13/12) malam. ”Korban juga diancam mau dibunuh supaya agar tidak melawan,” katanya. Kejadian itu, sambung IP, baru diketahui setelah kakak MI menginformasikan kalau MI menjadi korban pelecehan. ”Setelah saya tanya ke MI, benar kalau diperkosa dua orang,” katanya. Dari situ, IP langsung mengadukannya ke ketua RT setempat dan meminta pelaku dikonfirmasi perbuatannya. ”Tapi setelah dimediasi ternyata pelaku ada lima orang,” katanya. Dari mediasi itu, tambah IP, tetap tidak ada titik temu. Hingga akhirnya keluarga korban meneruskan kasus tersebut ke pihak kepolisian. ”Termasuk sudah melaporkannya ke pihak KPAI untuk segera diproses ke pengadilan, karena kita minta keadilan,” katanya. (viv/tob/suf/ py)