berita-hari-ini

Kang Emil Tak Izinkan Hotel se-Jabar Gelar Perayaan Tahun Baru, Termasuk Bogor

Jumat, 17 Desember 2021 | 14:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto : Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya tidak mengizinkan perayaan tahun baruan baik di hotel-hotel maupun ruang publik di Jawa Barat. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di Jawa Barat. "Karena Omicron sudah datang, tentu kita harus melakukan kewaspadaan. Natal silahkan dengan khidmat, tapi perayaan tahun baru tidak diizinkan. Baik di hotel, di ruang publik, atau ramai-ramai konvoi, arak-arakan, itu tidak boleh. Silahkan gembira dengan cara yang lebih privat dan sederhana," katanya kepada awak media selepas meresmikan Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (17/12). Ia mengimbau warga Jabar agar mengurangi perjalanan yang tidak perlu. Termasuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah juga tetap dilaksanakan dan tidak ada libur khusus. Terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Barat, pihaknya menyerahkan kebijakan sesuai dengan level faktual daerah masing-masing. Misalnya Kota Bogor dengan status PPKM level 1, tentu perlakuannya pada aturan level 1. "Kurangi potensi penularan dari keliaran. Setelah itu kita jaga pada 2022 dengan optimisme. Apalagi Kota Bogor beberapa hari ini tidak ada kasus, ini harus kita pertahankan," tandas Kang Emil, sapaan karibnya. Selain itu, untuk memperketat pergerakan masyarakat serta kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), pihaknya mengaku bakal melakukan razia terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di lapangan. "Tetap harus dibatasi. Lalu, Peduli Lindungi-nya jangan basa basi. Kita pernah razia, dipasang tempatnya tapi tidak dilaksanakan. Kita akan razia daerah-daerah tempat wisata yang tidak menggunakan Peduli Lindungi secara baik," tegas mantan wali Kota Bandung itu. (ryn)

Tags

Terkini