METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan bakal ada program pembebasan lahan di Kecamatan Bogor Utara untuk pembangunan exit tol Jagorawi menuju Jalan Regional Ring Road (R3). Tepatnya di sekitaran kawasan Kampungsawah atau Jembatan Ceger (Jembatan Cinta). Hal itu diungkapkan Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra. Menurutnya, rencana pembangunan akan diawali dengan pembebasan lahan pada tahun anggaran 2022. Ia mengatakan, studi kelayakan atau Feasibility Studies (FS) terkait rencana tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Kewilayahan pun akan meminta peta gambar perencanaan terlebih dahulu untuk kepentingan sosialisasi kepada masyarakat. "Ya sampai saat ini memang FS sementara udah dibuat oleh Dinas PUPR. Kami di wilayah meminta gambar peta bidangnya mana bidang-bidang yang akan terkena untuk rencana tersebut," katanya kepada Metropolitan.id, Kamis (30/12). Sehingga, sambung dia, pihaknya bisa menyampaikan dan menyosialisasikan dulu kepada masyarakat untuk rencana pembangunan kedepan serta rencana pembebasan lahannya. Untuk anggaran sendiri, kata Marse, memang sudah direncanakan ada pada tahun anggaran 2022 dengan pengguna anggaran ada di Dinas PUPR. "Berapa anggarannya, kalau secara nilai kami belum tahu. Dan secara bidang juga kami belum tahu. Cuma rencana pembebasan lahan akan dilakukan di tahun 2022," ujar Marse. Ia juga mengaku belum mengetahui pasti titik-titik mana saja yang akan dibebaskan. Serta jumlah luasan yang nantinya dibutuhkan. "Kalau makronya sudah. Hanya kami kan tetap butuh peta bidangnya. Supaya kita bisa tahu nih, berapa lahan-lahan yang terkena, berapa kepemikian dan berapa luasannya," imbuh mantan Kabid Damkar pada Satpol PP Kota Bogor itu. Sehingga, kata Marse, belum ada sosialisasi tentang rencana pembebasan lahan hingga pembangunan exit tol Jagorawi di kawasan Bogor Utara. Namun, ia memastikan sudah membentuk tim untuk sosialisasi dan pelaksanaan. "Sosialisasi belum. Sampai hari ini belum kita laksanakan. Baru sementara persiapan dan pembentukan tim. Itu sudah. Untuk sosialisasi dan tim rencana action sudah dibentuk. Jadi rencana sudah mulai di 2022. Cuma informasi pasti belum sampai kecamatan," tegasnya. Sebelumnya, rencana pembebasan lahan di Kampung sawah, Kecamatan Bogor Utara untuk pembangunan akses dari tol Jagorawi menuju Jalan Regional Ring Road (R3) sejatinya muncul pada rencana APBD Perubahan 2021. Namun, DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar)mencoret rencana kegiatan yang diusulkan senilai Rp39 miliar itu lantaran dinilai kurang dalam kesiapan. Meskipun sudah dicoret, rencana pembebasan lahan di Kampung sawah itu disebut bakal dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan dokumen pembebasan termasuk kajian appraisal, yang saat ini tahapannya sedang menunggu proses justifikasi peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, tim teknis juga membuat data nominatif yang menyangkut berbagai hal yang akan dibebaskan. “Mulai dari bangunannya, tanaman di atas lahan, makamnya. Kalau itu semua selesai, baru kita bawa ke appraisal,” katanya. Untuk kebutuhan pembebasan lahannya, sebanyak 40 bidang tanah yang akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan intersection. Jalan yang akan terkoneksi dengan pintu exit tol Jagorawi. “Panjangnya kurang lebih 230 meter, nanti akan terkoneksi antara Jalan Padi dekat Jembatan Ceger dengan Jalan R3 arah Katulampa. Nantinya intersection atau jalan penghubung akan ada dua lajur,” tukasnya. Ia memastikan untuk kelanjutan pembebasan lahan tersebut, pihaknya akan mengajukan kembali pada APBD 2022. (ryn)