berita-hari-ini

Dievaluasi, Biskita Transpakuan Berhenti Ngaspal Dulu, Sopir : Kalau Diliburkan, Gaji Kita Gimana?

Sabtu, 1 Januari 2022 | 14:14 WIB
ILUSTRASI Biskita Transpakuan. (Dok. Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Baru mengaspal dua bulan, Biskita Transpakuan besutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui program Buy The Service (BTS) berhenti beroperasi terhitung mulai hari ini (1/1/2022) hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam surat pemberitahuan dengan stempel Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor per 31 Desember 2021 lalu, tertulis 'Sehubungan dengan instruksi dan pemberitahuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub RI pada Jumat, 31 Desember 2021, dalam rangka evaluasi layanan BTS seluruh Indonesia oleh BPTJ, maka program BTS di seluruh Indonesia dihentikan sementara mulai 1Januari 2022 sampai dengan proses evaluasi selesai'. Saat dikonfirmasi, Direktur PDJT Kota Bogor Lies Permana Lestari membenarkan pemberitahuan tersebut. Ia mengatakan bahwa keputusan dari pemerintah pusat itu berlaku untuk program BTS yang sedang berjalan di seluruh daerah se-Indonesia. Ia menambahkan, kebijakan ini dilakukan hanya untuk sementara saja sampai proses evaluasi selesai. Namun Lies belum bisa memastikan berapa lama waktu evaluasi dilakukan. Termasuk saat ditanya apakah kebijakan ini berpengaruh terhadap pendapatan para sopir, ia belum memberikan jawaban pasti. "Keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ini berlaku untuk program BTS seluruh Indonesia. Untuk sementara saja kok," singkatnya kepada awak media, Sabtu (1/1/2022) Lies berharap program BTS di Indonesia, termasuk di Kota Bogor, agar bisa kembali berjalan normal. "Doakan saja bisa segera mulai beroperasi kembali," imbuh Lies. Sementara itu, salah satu sopir Biskita Transpakuan yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa para sopir dalam program BTS diliburkan secara nasional. Alasannya karena ada evaluasi hingga proses servis kendaraan. Ia sendiri belum mengetahui sampai kapan bakal diliburkan, karena aturan sendiri disebut turun dari kementerian. "Iya betul diliburkan se-nasional, katanya ada evaluasi, aturannya dari kementerian. Kita sih nggak apa-apa diliburkan, kalau gaji tetap mah. Tapi kita sendiri belum tahu, kalau diliburkan begini, gaji kita bagaimana," tukasnya. (ryn)

Tags

Terkini