berita-hari-ini

Pengendara Motor Tabrak Mobil Mewah di Bogor Positif Obat Psikotropika

Selasa, 4 Januari 2022 | 17:59 WIB

METROPOLITAN.id - Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menuturkan, pengendara sepeda motor berinisial MYI (21) dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis psikotropika.   Hasil itu didapat setelah jajaran Satnarkoba melakukan tes urine terhadap dua orang pengendara sepeda motor berjenis Vario yang terlibat kecelakaan dengan mobil mewah bermerk Ferarri di Jalan KS Tubun, Tol BORR, Kota Bogor pada Minggu (2/1) malam.   "Berdasarkan hasil tes urine terhadap kedua orang tersebut (pengemudi dan penumpang sepeda motor), hasilnya salah satu diantaranya (pengemudi) positif benzodiazepin, artinya diduga bersangkutan menggunakan obat-obatan jenis psikotropika," kata Kompol Agus, Selasa (4/1).   Kemudian, dilanjutkan Kasat Narkoba, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, ditemukan juga pada badan pengemudi sepeda motor itu satu butir obat keras terbatas berjenis Trihexyphenidyl.   Akan tetapi, karena dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya obat-obatan jenis psikotropika, saat ini pihaknya lebih melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan.   "Sementara ini masih tahap penyelidikan dan kita masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini," ucap Kompol. Agus.   "Kondisi kedua penabrak itu masih sakit, salah satu yang positif itu kondisinya patah kaki dan sekarang masih perawatan di salah satu tempat ahli tulang yang ada di Bogor dengan pemantauan dari petugas kami," ujarnya.   Sebelumnya, penyelidikan kasus kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil mewah bermerk Ferrari dengan sepeda motor berjenis Vario di Jalan KS Tubun, Tol BORR, Kota Bogor pada Minggu (2/1) memasuki babak baru.   Pengendara motor bernopol B 4575 KIT terancam hukuman pasal berlapis atas kejadian kecelakaan ini.   "(Saat ini) fokus kita adalah penyelidikan terhadap dugaan sementara kejadian laka lantas itu," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, Selasa (4/1).   "Kita mau mengambil dari dua unsur, yang pertama dari kelalaian orang atau manusia dan kedua di mana pengendara sepeda motor kita temukan sebelum berkendara dia mengkonsumsi miras (minuman keras)," sambungnya.   Menurut Kasatlantas, dalam kasus kecelakaan ini pihaknya juga sudah melibatkan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor, untuk mengkaji apakah betul pengendara motor tersebut mengkonsumsi miras atau lebih dari itu, seperti mengkonsumsi obat-obatan terlarang.   "Nanti dalam proses itu kita minta bantuan dari Satnarkoba. Sebelumnya berdasarkan keterangannya dia sendiri (pengendara motor sebelum berkendara) sempat minum-minuman beralkohol," ujarnya. (rez)

Tags

Terkini