METROPOLITAN - Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati bandar narkoba sabu 4 kilogram saat penangkapan Selasa (4/1). Hal itu dilakukan untuk menghindari masyarakat lainnya menjadi korban. Mukti Juharsa menyebutkan, tindakan tegas dan terukur yang membuat salah satu bandar narkoba tewas itu merupakan diskresi untuk melindungi masyarakat. ”Betul, karena kalau kami tidak ambil tindakan tegas dan terukur, maka akan banyak masyarakat umum yang dapat menjadi korban (tabrak lari, red) karena upaya melarikan diri pelaku dengan mobil,” ujar Mukti, kemarin. Meskipun tidak membawa senjata api ataupun senjata tajam, sambung Mukti, aksi pelaku menabrak pengguna jalan lainnya bisa dikategorikan membahayakan orang lain. ”Untuk senjata tajam dan senpi tidak ada, hanya korban. Alhamdulillah sudah sehat ibunya (korban yang ditabrak, red). Kami juga bantu untuk perbaiki satu motor dan dua mobil yang ditabrak pelaku,” tambah Mukti. Sekadar diketahui, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkotika yang hendak melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz dengan kecepatan tinggi saat hendak ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/1) sekitar pukul 17:00 WIB. Saat akan melarikan diri, mobil Honda Jazz yang digunakan pelaku menabrak seorang ibu-ibu hingga jatuh dan dirawat di rumah sakit. Lalu, tersangka juga menabrak mobil pikap. Dua pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 4 kilogram kemasan teh tersebut berinisial HS dan UA. HS diketahui ditembak polisi hingga meninggal dunia. Sedangkan UA dihadiahi timah panas pada bagian kaki. (oz/tob/suf/py)