berita-hari-ini

Bejat, Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga 4 Tahun

Minggu, 6 Februari 2022 | 00:04 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)

METROPOLITAN.id - Seorang ayah di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor berinisial MW (38) diduga tega menyetubuhi anak kandungnya selama emlat tahun. Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Herman mengatakan, pihaknya sudah meringkus pelaku di kediamannya pada Senin (1/2) lalu. Menurutnya, aksi bejat pelaku diduga dilakukan sejak sang putri berusia 10 tahun hingga kini usianya 14 tahun. Kasus ini diketahui usai kerabat korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melaporkan tindakan asusila tersebut. Sang kerabat sendiri baru melapor karena ia pun batu mengetahui kejadian tersebut. Sementara pelaku mengaku nafsu dengan darah dagingnya sendiri karena paras yang cantik Herman menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya nyaris setiap hari. Korban sendiri saat ini sudah tidak bersekolah. "Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun dan saat ini tidak bersekolah," ujar Herman, Jumat (4/2). Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani kepolisian. (sir/b/fin)

Tags

Terkini