METROPOLITAN.id - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendatangi gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (25/3). Rupanya, ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor ini bertujuan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) tahun anggaran 2021. LKPD tersebut diserahkan langsung kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Menurut Iwan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 di tahun 2022. "Alhamdulillah penyerahan LKPD ini bisa tepat waktu, sesuai yang diharapkan. Kami atas nama Pemkab Bogor mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI perwakilan Jawa Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama satu bulan terakhir," kata Iwan. Iwan menjelaskan, Pemkab Bogor telah berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut. Tiga di antaranya didapat di bawah kepemimpinannya bersama Bupati Bogor Ade Yasin. Untuk itu, ia berharap dapat kembali mendapatkan predikat WTP di 2022. "Kami sudah intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk selalu bekerja sama menyukseskan pemeriksaan selanjutnya oleh BPK RI, enyiapkan data-data yang memang diperlukan oleh tim pemeriksa nantinya. Insyaallah Pemkab Bogor akan selalu berkomitmen membangun kerjasama yang baik," ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib mengatakan, laporan yang diserahkan terdiri dari tujuh laporan. Yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. "Disamping tujuh laporan tersebut, ada juga beberapa lampiran yang harus dilengkapi dalam penyampaian laporan keuangan ini, yaitu surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, lalu selanjutnya hasil review inspektorat, laporan keuangan BUMD, dan terakhir prosedur analitis LKPD unaudited," tandasnya. (fin)