berita-hari-ini

Bapas Bogor Gandeng Empat Pokmas Lipas Ajarkan Keahlian Klien Pemasyarakatan

Kamis, 31 Maret 2022 | 21:20 WIB

METROPOLITAN.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor menggandeng dan memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan empat Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk mengajarkan keahlian bagi klien pemasyarakatan. Keempat Pokmas Lipas tersebut yakni Pusat Bantuan Hukum Peradi Cabang Bogor, Yayasan Dewi Sekar Wangi, Perhimpunan Persaudaraan Korban Napza dan Nia Kurniawati (Perorangan). Kepala Bapas (Kabapas) II Bogor, Teolina Saragih mengatakan, kerjasama dilakukan sebagai upaya dalam memberikan bekal keahlian dan bimbingan hukum bagi klien pemasyarakatan atau narapidana, yang sedang menjalani program reintegrasi sosial baik cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas. "Atau bisa saja untuk klien anak yang berhadapan dengan hukum yang memerlukan bantuan atau pelayanan hukum," kata Teolina, Kamis (31/3). "Dengan kerjasama ini diharapkan pelaksanaan bimbingan kemasyarakatan dapat membantu dari segi kemandirian, semisal melalui pelatihan," sambungnya. Menurut Teolina, saat ini total klien pemasyarakatan di Bapas Kelas II Bogor berjumlah 2.210 orang, rincianya 2.054 klien laki-laki, 156 orang perempuan dan 11 orang klien. Dari jumlah klien yang dibimbing Bapas Bogor, dikatakannya, tercatat baru sekitar 50 persen yang sudah mendapatkan pekerjaan, selebihnya mereka masih menganggur. "Dengan kerjasama dengan Pokmas Lipas diharapkan klien bimbingan Bapas Bogor lebih dapat memperoleh kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, dan sesuai kebutuhan mereka sehingga klien lebih dapat berdaya guna di masyarakat, mandiri, dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi," tandasnya. (rez)

Tags

Terkini