METROPOLITAN.id - Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap empat pelaku begal yang beraksi di kawasan Tugu Pancakarsa, Sentul Kabupaten Bogor. Polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron. Empat pelaku yang berhasil diringkus yakni, RB (20), LL (23), DM (22) dan AH (17). Sementara mereka yang masih buron diketahui berinisial TL (21), TK (19) dan TG (18). Selain menangkap empat pelaku, ada dua penadah barang hasil membegal yang juga ikut diringkus yakni FM (24) dan FR (24). "Tiga orang masih dalam pengejaran Tom Resmob Polres Bogor. Saat ini seluruh tersangka dalam penyidikan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat rilis pengungkapan kasus di lokasi kejadian di Pangkalan Ojeg Simpang Trumix, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/4). Empat pelaku begal ditangkap di tempat berbeda di wilayah Gunungputri dan Klapanunggal, Kamis (31/3). Sementara dua penadah berhasil ditangkap di wilayah bekasi. Saat dilakukan penangkapan, beberapa pelaku sempat melawan. Polisi akhirnya terpaksa menembakkan timah panas ke kakinya untuk melumpuhkan perlawanan pelaku. "Pada saat kami melakukan penangkapan, mereka melakukan perlawanan ke petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku," ungkapnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua senjata tajam jenis celurit, empat handphone, pakaian, topi, helm, plat nomor hingga sepeda motor. "Mereka (pelaku begal) kami jerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sementara untuk dua lainnya (penadah) kami kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun," terang Iman.
-