METROPOLITAN.id - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kembali diberlakukan dua arah. Tepat pukul 18.00 WIB, Polres Bogor melakukan normalisasi setelah memberlakukan one way arah Jakarta sejak pukul 13.00 WIB. "Alhamdulillah situasi jalur puncak malam ini pukul 18.00 WIB kami sudah melakukan normalisasi terhadap one way yang tadi siang kami berlakukan. Jadi saat ini sejak pukul 18.00 WIB, Jalur Puncak sudah bisa dilalui dua arah, baik itu ke arah Puncak maupun ke arah Jakarta," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (6/5) malam. menurutnya, sebagian besar masyarakat yang mengarah lewat Jalur Puncak bertujuan untuk berwisata. "Pantauan kami di lapangan, sebagian besar warga masyarakat yang datang ke Puncak adalah rata-rata menuju tempat wisata," sambungnya.
-