METROPOLITAN.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat (13/5). Mereka bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. "Hari ini (13/5) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AY (Ade Yasin) dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/5). Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK. Adapun saksi-saksi yang diperiksa sebagai berikut: 1. Andri Hadian (Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor) 2. Hanny Lesmanawaty (Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD) 3. Ruli Fathurahman (Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor tahun 2019 s.d. sekarang) 4. Desirwan (PNS/Kasie di Dinas Pedidikan Kabupaten Bogor) 5. Teuku Mulya (Kepala BPKAD Kabupaten Bogor 6. Ade Jaya (Inspektur/mantan kepala BPKAD tahun 2019 s.d. 2021). (fin)