METROPOLITAN.id - Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban diminta lebih berhati-hati. Pasalnya, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai merebak dimana-mana. Meski demikian, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja meminta masyarakat tak perlu khawatir. Selain PMK tak menular ke manusia, ciri-ciri fisik PMK pada hewan ternak juga mudah dikenali. Menurutnya, ada beberapa gejala klinis pada hewan yang terinfeksi PMK. Di antaranya, luka dan lepuh pada kaki, mulut dan gusi. Selain itu, hewan yang terinfeksi PMK biasanya mengalami luka dan lecet pada puting susu. "Bagi masyarakat yang ingin menbeli hewan ternak untuk kurban, harus tau, harus liat langsung. Mudah kok melihatnya, misal dari mulutnya ada bintik-bintik seperti sariawan atau tidak, mulut berbusa, keluar air liur, muncul luka, kemudian lemas akhirnya jatuh, itu ciri-cirinya," ujar Oetje saat memberikan tips memilih hewan kurban yang sehat. Selain itu, hewan yang sakit atau terkena PMK biasanya kehilangan nafsu makan. Jika masyarakat ingin membeli hewan kurban, bisa juga memastikannya dengan memberinya makan dan melihat responnya. misal mulut berbusa, keluar air liur, muncul luka, kemudian lemas akhirnya jatuh, kurang nafsu makan. Itu ciri-cirinya "Kalau dari fisik banyak luka, kemudian pas dikasih makan dia tidak nafsu makan, perlu diwaspadai hewan tersebut sakit atau tidak. Biasanya kalau hewan sehat nafsu makannya juga baik," ungkapnya. Namun jika ada yang terlanjur membeli hewan kurban dan ternyata terindikasi sakit, Oetje meminta masyarakat segera melapor ke petugas Diskanak. "Untuk para pedagang dan masyarakat, PMK ini datangnya cepat, penularannya juga cepat. Jadi penanganannya harus cepat dan harus diantisipasi. Kalau misalnya nanti ada indikasi, harus buru-buru kontak kita supaya jangan cepat nyebar ke ternak lain," pesan Oetje. Oetje juga memaparkan sejumlah langkah untuk mencegah PMK. Di antaranya, selalu mencuci tangan setelah berinteraksi dengan ternak dan segera melapor ke Diskanak maupun UPT Puskeswan setempat jika melihat gejala klinis PMK pada hewan ternak. Hewan yang terinidikasi sakit juga harus segera dipisahkan atau diisolasi agar tidak menyebarkan penyakit ke ternak-ternak lain. “Untuk langkah tindak lanjut untuk pelaku usaha peternakan bisa dilakukan dengan menerapkan biosecurity ketat untuk peternakan, selektif dalam memasukan ternak dari daerah lain, serta tidak menjual ternak sakit dan segera memisahkan ternak sakit dari ternak yang sehat,” terang Oetje. Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menyusul telah ditemukannya PMK pada 14 sapi di Kabupaten Bogor. “Saya mohon pada masyarakat ikuti selalu arahan dari petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor yang ada di lapangan agar wabah PMK ini tidak menyebar kemana-mana. Kita butuh kerja sama agar virus ini bisa cepat teratasi, agar kita bisa menyambut Idul Adha dengan tenang,” ujar Iwan, belum lama ini. Menurut Iwan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga membuka 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK. Posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakanmadang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga. Selain itu, Pemkab Bogor juga membuak hotline kewaspadaan PMK di nomor 081286443517. “Silakan masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan. Intinya segera lapor jika ada indikasi PMK agar bisa ditangani segera agar tidak menyebar ke ternak lain,” ungkapnya. (fin)