berita-hari-ini

Ini Solusi Pemkot Bogor soal 6.997 Tenaga Honorer Terancam Nganggur

Minggu, 19 Juni 2022 | 11:49 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor mengaku saat ini sudah mempunyai dua solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023. Kebijakan ini sendiri nantinya akan berdampak terhadap nasib 6.997 tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menuturkan, sebenarnya persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bukan hanya dirasakan Pemkot Bogor saja. Setiap daerah di Indonesia pun mengalami keresahan yang sama. "Kita sama semua daerah, saya buat grup Whatsapp seluruh Sekda yang tergabung dalam Apeksi, sama semua kita sedang mengupayakan," kata Syarifah, Minggu (19/6). "Karena bagaimanapun tenaga ini sudah menjadi bagian, dan pekerjaanya juga ada yang dilaksanakan honorer," sambungnya. Untuk itu, dikatakan Syarifah, karena berdasarkan surat edaran pertanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dapat menambah jenis kategori pekerjaan dalam outsourcing. Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. "Kita kemarin usulkan di acara Apeksi, cuma di outsourcing baru ada (kategori) untuk pengemudi, cleaning servis dan satpam. Sedangkan, persoalannya yang namanya daerah itu kan ada ketertiban di Satpol PP yang menjaga Perda, Dishub ada petugas PJU, kita minta itu juga dimasukkan. Apalagi outsourcing ini kan dibawah Menaker," ucap dia. "Jadi Menaker di pusat terintegrasi lah, kalau Menpan membuat kebijakan begitu, Menaker tangkap itu dengan membina perusahaan outsourcing," lanjut Syarifah. Dengan harapan, dilanjutkan Syarifah, ketika kebijakan tenaga honorer ini dihapuskan, pelayanan yang diberikan Pemkot Bogor tidak berubah. Karena, kekosongan tenaga honorer sudah diisi dengan outsourcing. "Artinya pelayanan itu tidak berubah, tidak menjadi turun bahkan jelek pelayanan kita, karena imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer," imbuhnya. Kemudian, untuk solusi kedua Pemerintah Pusat dapat menambah porsi kategori untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebab, tidak semua kategori bisa masuk outsourcing, baik itu ahli komputer atau programmer, photograper hingga lain sebagainya. "Jadi kita minta di P3K dibuka formasinya, kalau Menpan buka P3K pasti untuk guru dan bidan yang diperluas. Sedangkan untuk tenaga photografer, komputer dan tenaga ahli lainnya gak ada," ungkapnya. "Kita minta itu yang diusulkan, dan kalau misalnya belum siap kita minta yang akhir 28 november 2023 ditinjau kembali, kalau misalkan penanganannya masih belum tahu arahnya. P3K diperluas formasinya," tandas Syarifah. Diketahui, kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer tahun depan memicu polemik. Kebijakan ini berpotensi membuat ribuan pegawai honorer di Kota Bogor kehilangan pekerjaan. Dari data Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, data non ASN di Kota Bogor memiliki jumlah pegawai 6.997 pegawai. Rinciannya, tenaga honorer 3.943 pegawai, TKK/K1 114 pegawai, TKH/eks K2 219 pegawai, PKWT 2.135 pegawai. Kemudian, outsourching 580 pegawai, dan terakhir THL Kementan sebanyak 6 pegawai. Berdasarkan data tersebut, tercatat tiga intansi yang paling banyak memiliki tenaga honorer yakni RSUD Kota Bogor sebanyak 1.071, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.381 pegawai dan Dinas Pendidikan 1.994 pegawai. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, kebijakan penghapusan honorer menjadi sangat dilematis mengingat rasio pengalihan ke PPPK dengan jumlah kebutuhan jumlah pegawai di lingkup Pemkot Bogor sebenarnya tidak berbanding lurus. Apalagi, kata dia, kebijakan penghapusan honorer tersebut mulai dilakukan tahun depan. "Honorer atau swakelola di Kota Bogor berjumlah 3.943 pegawai. Ini yang dilema," kata Dedie. Namun demikian, tenaga honorer sebenarnya diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain itu, Pemerintah juga membuka opsi kepada honorer untuk menjadi tenaga outsourcing apabila instansi tersebut membutuhkan. Dedie menyebut, salah satu itansi yang menjadi perhatiannya adalah Dinas Pendidikan. Sebab, intansi tersebut memiliki banyak pegawai honorer yang jumlahnya hampir mencapain 2.000 pegawai. "Langkah yang kita ambil khususnya di bidang pendidikan antara lain merger sekolah yang siswanya tidak terlalu banyak, dan menggabungkan tenaga pengajarnya," kata Dedie. "Sedangkan, langkah di bidang kebersihan atau sektor lain adalah dengan memanfaatkan peluang outsourcing," sambungnya. Menurutnya, ketimbang harus menunggu ada perekrutan CPNS yang jumlah kuotanya sangat terbatas. Mantan Direktur KPK itu menyebut, Pemkot Bogor untuk sementara hanya akan menggunakan metode outsourcing. "Untuk outsourching tentunya kami juga masih menunggu kebijakan penghapusan tenaga honorer seperti apa," tandasnya. (rez) 

Tags

Terkini