METROPOLITAN.id - Tindak kriminal yang melibatkan anak masih saja terjadi. Teranyar, seorang tukang bubur berinisial AF alias Tolib (33) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak. AF diduga mencabuli empat anak di Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Banten. Mirisnya, polisi menyebut keempat korban berusia 6-7 tahun. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan pada Mei 2022. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho "Tersangka menjanjikan para korban akan diberi burung dara jika mereka mau menuruti kemauannya," katanya dikutip dari detikcom, Sabtu (2/7/2022). Zain menuturkan, kasus bermula saat keempat orang anak tersebut tengah bermain. Kemudian mereka dipanggil oleh si tukang bubur tersebut untuk pergi ke semak-semak di belakang vihara, yang lokasinya berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan dalih akan memberikan burung dara. "Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa'," ujarnya. Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bisa terungkap setelah adanya laporan dari H (28), orang tua salah satu korban, pada Kamis (30/6). Selanjutnya, unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tukang bubur berinisial AF alias Tolib. "Pelaku sudah kami amankan. Kami terapkan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (dtk/ryn)