METROPOLITAN.id - Kememterian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2021. WTP ini menjadi yang ke-13 yang diterima Kemenkumham secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri. "Ini merupakan capaian yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Kita semua tentunya bersyukur Kemenkumham kembali berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI atas capaian kinerja pengelolaan keuangan tahun 2021 ini," ujar Yasonna, Selasa (19/7) Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Yasonna menjelaskan, pada 2021, semua masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Meski dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, dirinya menegaskan bahwa Kemenkumham tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi Yasonna, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI mendorong Kemenkumham untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berkelanjutan. Sebagai upaya meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel, berbagai langkah terus dilakukan. Di antaranya, menyusun kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan keuangan dan penatausahaan barang milik negara, melakukan penertiban penatausahaan barang milik negara, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan/pengelolaan anggaran secara intensif dan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melakukan pendampingan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan pemeriksaan BPK RI. Selain itu, pihaknya senantiasa berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara, melakukan monitoring dan evaluasi penyusunan laporan keuangan dan barang milik negara, hingga meningkatkan sinergi dan penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Kemenkumham dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel. "Saya mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri. Namun, menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang," tegasnya. Sementara itu, Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kerja keras Menkumham Yasonna Laoly beserta jajaran yang menunjukkan komitmen serius terhadap penyelenggaraan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan kredibel. Dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021, BPK RI tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. "Laporan keuangan Kemenkumham posisi tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," tandasnya. (*/fin)