METROPOLITAN.id - Oknum TNI Kopda Muslimin, yang diduga menjadi dalang percobaan pembunuhan berencana istrinya sendiri itu ditemukan tewas. Kopda Muslimin disebut tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah. "Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah, lalu meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy dikutip dari detikcom, Kamis (28/7). Kopda Muslimin disebut meninggal setelah muntah-muntah. Ia tiba di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Gang Adem Ayem, Kecamatan Kendal, Kendal, Kamis (28/7) pagi pukul 06.30 WIB. "Iya, betul, betul, informasi tersebut betul," kata Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar. Diketahui, penembakan istri Kopda Muslimin terjadi pada 18 Juli 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor. Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Setelah melepaskan tembakan, pelaku langsung kabur. Korban terluka di bagian perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Beruntung, putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin. Kopda Muslimin kemudian disebut sebagai dalang penembakan tersebut. Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan. "Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dilansir detikJateng, Selasa (26/7). Kopda Muslimin disebut membayar Rp120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit setelah ditembak. "Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi," tutup Luthfi. (dtk/ryn)