METROPOLITAN.id - Sidang lanjutan dugaan kasus suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8). Dalam persidangan keempat yang digelar di Ruang Sidang IV R Soebekti itu, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ade Yasin terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan persidangan tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Ade Yasin. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Adapun sidang lanjutan Ade Yasin tersebut akan digelar pada Rabu (3/8) nanti, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU KPK. Saat persidangan, Jaksa KPK Rony Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi pada sidang lanjutan. Kelima orang saksi yang bakal dihadirkan disebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. "Dari total 35-40 saksi, kami akan hadirkan 5 orang dulu, dari BPKAD Kabupaten Bogor," katanya, Senin (1/8).
-