berita-hari-ini

Buntut Temuan BPK: DPRD Minta Pemerintah Tegas, Layangkan Penagihan Dana Kelebihan Bayar Lewat PTUN

Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:46 WIB

METROPOLITAN.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas dalam persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini. Ketegasan yang dimaksud anggota DPRD dari Partai Gerindra Kota Bogor itu adalah Pemkot Bogor melayangkan pengajuan penagihan dana kelebihan pembayaran atas 5 mega proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2021 itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. "Pemerintah harus menindaklajuti penemuan BPK. Dan pengusaha harus mengembalikan secepatnya ke kas negara. Kalau perlu ajukan penagihan lewat PTUN," kata Pepen kepada wartawan, Selasa (9/8). Menurut Pepen, penagihan lewat PTUN ini juga bisa digunakan sebagai salah satu warning bagi pengusaha, agar persoalan seperti ini tidak lagi terulang di kemudian hari. "Sebagai warning, jadi mereka harus mengembalikan secepatnya. Dan bertanggung jawab atas temuan ini," ucap dia. "Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkot kepada masyarakat, bahwa pemerintah tidak hanya diam dan menunggu atas temuan BPK itu," ujarnya. Sebelumnya, kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan sampai saat ini terus berlanjut. Selain proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp600 juta. Lalu, proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp416 juta. Serta, proyek pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal juga mengalami kelebihan pembayaran senilai Rp170 juta. Teranyar, proyek pembangunan penataan Jalan Surya Kencana (Surken) dan Masjid Agung pada tahun 2021 juga diketahui mengalami kelebihan pembayaran hingga mencapai Rp750 juta. Diantaranya, Jalan Surken senilai Rp600 juta dan Masjid Agung senilai Rp150 juta. (rez) 

Tags

Terkini