berita-hari-ini

604 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Kemerdekaan: 3 Langsung Bebas, 9 Tunggu Waktu

Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:19 WIB

METROPOLITAN.id - Sebanyak 604 Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Paledang Bogor menerima remisi Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8). Remisi diberikan karena mereka dinilai telah memenuhi syarat subtantif dan administratif. Adapun dari ke-604 napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan RI, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas dan sembilan orang menunggu waktu bebas atau tinggal menjalani masa penahanan subsidernya. "Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan 3 warga binaan yang mendapat Remisi Umum II, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito kepada wartawan, Rabu (17/8) Menurutnya, remisi diberikan karena mereka berkelakuan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran serta mengikuti aktif program pembinaan yang diberikan. Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan bahwa remisi ini merupakan program tahunan yang merupakan bagian dari hak para warga binaan, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif. "Ini program tahunan dan tadi pak Kalapas juga sampaikan ini berjalan dengan baik disini semuanya. Jumlah napinya sekitar 700an, tetap masih di atas kapasitas ideal, tapi secara umum masih kondusif di lapas ini," singkatnya. Adapun rincian dari 604 napi yang mendapatkan remisi Kemerdekan, diantaranya 592 orang Remisi Umum I dan 12 orang Remisi Umum II (3 orang langsung bebas dan 9 orang menjalani subsider). (rez)

Tags

Terkini