METROPOLITAN.id - Persidangan lanjutan kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (22/8). Pada sidang kesembilan yang digelar di ruang sidang IV R Soebekti itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan orang saksi. Berasal dari pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan pengusaha. Dalam persidangan pemeriksaan saksi saksi sebelumnya, Jaksa KPK kesulitan untuk mengaitkan kasus suap dengan Ade Yasin, justru para saksi mengungkap modus pemerasan oleh oknum BPK. Dari informasi yang dihimpun Metropolitan.id, kedelapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah. Kemudian, ada nama wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Sebelumya, sepuluh saksi dihadirkan KPK pada sidang lanjutan, Senin (15/8) lalu. Sepuluh saksi yang merupakan pegawai Pemkab Bogor hingga KONI Kabupaten Bogor.
-