METROPOLITAN.id - Sidang lanjutan dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Rabu (24/8). Hingga sidang Senin (22/8) lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghadirkan 35 saksi. Penyidik KPK masih berusaha membuktikan aliran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada BPK. Dalam persidangan sebelumnya, terungkap justru oknum BPK yang lebih aktif meminta uang kepada para kontraktor. Aksi ini bahkan liar dilakukan tanpa melalui pegawai Pemkab Bogor. Pada persidangan kali ini, jaksa KPK menghadirkan empat orang pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk membuktikan aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK. Dari informasi yang dihimpun Metropolitan.id, empat saksi yang dihadirkan yakni Anthon Merdiansyah (Pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Jabar/Pemeriksa).
-