METROPOLITAN.id - Jaringan Pemuda Pengawal Reformasi (JPPR) menyoroti polemik terbengkalainya rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Gununganyar Tambak milik Pemprov Jawa Timur. Diketahui, tiga blok rusunawa tersebut dibangun dengan APBN dan APBD senilai Rp75 miliar, namun belum digunakan. Koordinator Lapangan JPPR Jazuli Rusdi mengatakan, dalam pembangunan proyek rusunawa tersebut, pihaknya mencium pembajakan anggaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di DPRKP Cipta Karya. "Tercium bau busuk anggaran dalam pembangunan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan keadaan bangunan yang sangat memperihatinkan. Padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/8). Jazuli Rusdi menuturkan, sejak bangunan tersebut selesai dibangun, namun tidak ada yang menempati dan dibiarkan kotor tidak terawat. "Pada 2014 mulai dibangun, kira-kira dua tahun setelahnya bangunan tersebut selesai. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa setelah bangunan tersebut selesai dibangun tidak ada satupun yang menempati? Bahkan Pemkot Surabaya yang mau swakelola dibatalkan," tukasnya. Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada Mapolda Jawa Timur, pihaknya menuntut KPK untuk menyelidiki anggaran dana dalam pembangunan Rusunawa Gununganyar. Apalagi, tersiar isu bahwa dalam proses lelang pun pernah diulang beberapa kali hingga penyedia jasa yang diharapkan menang, tidak kunjung menang lelang. Menurutnya, Rusunawa Gununganyar tersebut pernah akan dihibahkan ke Pemkot Surabaya oleh Pemprov Jatim. Namun karena bangunan rusunawa tersebut bersengketa, pemkot Surabaya enggan mengambil alih. (ryn)