berita-hari-ini

Nah Loh! Bima Arya Kurangi Anggaran Non ASN di Tahun 2023, 25 Persen Tenaga Honorer di Kota Bogor Terancam Nganggur?

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:00 WIB

METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023. Pengurangan anggaran Non ASN ini sendiri diklaim Bima Arya imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023. "Ya betul, tidak mungkin nanti sekaligus. Harus dipersiapkan dari sekarang. Berkurang," kata Bima Arya kepada wartawan, Minggu (28/8). Meski begitu, dijelaskan Bima Arya, pengurangan belanja personil Non ASN sebesar 25 persen yang berimbas kepada berkurangnya jumlah tenaga honorer di Kota Bogor ini akan pihaknya pilah terlebih dahulu, sesuai masa kerja dan sebagainya. "Yang berkurang ini kita pilah-pilah dulu, kita data masa kerja dan sebagainya. Karena tidak mungkin tidak dilaksanakan sama sekali. Karena bebannya akan berat," ucapnya. "Jadi harus dilaksanakan, tapi tidak mungkin juga sekaligus. Jadi kita lakukan secara bertahap 25 persen dulu," sambung Bima Arya. Diakui Bima Arya, memang beberapa solusi sudah dibuat jajarannya untuk menjawab nasib para tenaga honorer ini. Akan tetapi, saat ini tahapannya masih dalam fase pendataan. "Kita memperjuangkan itu. Karena bagaimanapun kita sudah mengantre lama, punya harapan, berjasa. Kita perjuangkan melalui APEKSI. Bagaimana saluran-saluran honorer agar bisa diterima menjadi ASN atau PPPK. Tapi tentunya perlu pendataan," imbuhnya. "Saat ini masih fase pendataan. Dan kita sangat berharap pemerintah pusat memahami kondisi ini. Dan secara bertahap mengalokasikan anggaran untuk tidak membebankan kepada pemerintah daerah," ujar Bima Arya. Sementara itu, Sekretaris BKAD Kota Bogor, Evandy Dahni menjelaskan, usulan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada KUA PPAS untuk APBD Tahun 2023 muncul saat pembahasan masih defisit. Karenanya, Pemkot Bogor mengambil beberapa kebijakan untuk menyelesaikan defisit anggaran. "(Pengurangan anggaran non ASN) untuk menyeimbangkan anggaran belanja dengan anggaran. Saat ini (KUA PPAS) dalam posisi balance," katanya. "Saat ini sedang verifikasi RKA, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD 2023," tandas Evandy Dahni. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor mengaku saat ini sudah mempunyai dua solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023. Kebijakan ini sendiri nantinya akan berdampak terhadap nasib 6.997 tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkot Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menuturkan, sebenarnya persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer ini bukan hanya dirasakan Pemkot Bogor saja. Setiap daerah di Indonesia pun mengalami keresahan yang sama. "Kita sama semua daerah, saya buat grup Whatsapp seluruh Sekda yang tergabung dalam Apeksi, sama semua kita sedang mengupayakan," kata Syarifah, Minggu (19/6). "Karena bagaimanapun tenaga ini sudah menjadi bagian, dan pekerjaanya juga ada yang dilaksanakan honorer," sambungnya. Untuk itu, dikatakan Syarifah, karena berdasarkan surat edaran pertanggal 28 November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dapat menambah jenis kategori pekerjaan dalam outsourcing. Sebab, hal ini bisa menjadi salah satu solusi terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. "Kita kemarin usulkan di acara Apeksi, cuma di outsourcing baru ada (kategori) untuk pengemudi, cleaning servis dan satpam. Sedangkan, persoalannya yang namanya daerah itu kan ada ketertiban di Satpol PP yang menjaga Perda, Dishub ada petugas PJU, kita minta itu juga dimasukkan. Apalagi outsourcing ini kan dibawah Menaker," ucap dia. "Jadi Menaker di pusat terintegrasi lah, kalau Menpan membuat kebijakan begitu, Menaker tangkap itu dengan membina perusahaan outsourcing," lanjut Syarifah. Dengan harapan, dilanjutkan Syarifah, ketika kebijakan tenaga honorer ini dihapuskan, pelayanan yang diberikan Pemkot Bogor tidak berubah. Karena, kekosongan tenaga honorer sudah diisi dengan outsourcing. "Artinya pelayanan itu tidak berubah, tidak menjadi turun bahkan jelek pelayanan kita, karena imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer," imbuhnya. Kemudian, untuk solusi kedua Pemerintah Pusat dapat menambah porsi kategori untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebab, tidak semua kategori bisa masuk outsourcing, baik itu ahli komputer atau programmer, photograper hingga lain sebagainya. "Jadi kita minta di P3K dibuka formasinya, kalau Menpan buka P3K pasti untuk guru dan bidan yang diperluas. Sedangkan untuk tenaga photografer, komputer dan tenaga ahli lainnya gak ada," ungkapnya. "Kita minta itu yang diusulkan, dan kalau misalnya belum siap kita minta yang akhir 28 november 2023 ditinjau kembali, kalau misalkan penanganannya masih belum tahu arahnya. P3K diperluas formasinya," tandas Syarifah. Diketahui, kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer tahun depan memicu polemik. Kebijakan ini berpotensi membuat ribuan pegawai honorer di Kota Bogor kehilangan pekerjaan. Dari data Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, data non ASN di Kota Bogor memiliki jumlah pegawai 6.997 pegawai. Rinciannya, tenaga honorer 3.943 pegawai, TKK/K1 114 pegawai, TKH/eks K2 219 pegawai, PKWT 2.135 pegawai. Kemudian, outsourching 580 pegawai, dan terakhir THL Kementan sebanyak 6 pegawai. Berdasarkan data tersebut, tercatat tiga intansi yang paling banyak memiliki tenaga honorer yakni RSUD Kota Bogor sebanyak 1.071, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.381 pegawai dan Dinas Pendidikan 1.994 pegawai. (rez)

Tags

Terkini