METROPOLITAN.id - Menjelang pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor dilarang melakukan rekrutmen pegawai honorer terlebih dahulu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Purnawan mengaku himbauan tersebut sudah ia sampaikan kepada kepala dinas. Hal itu seiring dengan wacana pengangkatan pegawai honerer menjadi PPPK dalam waktu dekat. “Kalau ada yang berhenti juga jangan dulu diganti karena kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya,” kata Irwan. BKPSDM mencatat ada sekitar 21.000 lebih honorer yang ada di Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pegawai Pemkab Bogor yang selanjutnya disesuaikan dengan peraturan KemenpanRB. “Jumlah itu termasuk honorer yang sesuai ketentuan (MenpanRB) seperti tenaga kebersihan, keamanan, driver. Jadi sisanya sekitar 17 ribuan,” paparnya. Dari 17 ribu tenaga honorer itulah akan diusulkan untuk mengikuti tes CPNS atau PPPK agar mereka tak kehilangan pekerjaan. Usulan kebutuhan pegawai tersebut berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Sehingga, lanjut Irwan, setiap dinas diketahui keperluan jumlah pegawianya berapa. “Maka dari itu kita menghimbau jika non ASN yang berhenti, atau berhenti atas permohonan sendiri. Kita harap tidak ada penggantinya. Proses rekrutmen jangan dulu dilakukan. Karena kita merumuskan kebijakan,” ungkapnya. Sebelumnya, Pemkab Bogor bakal menganggarkan Rp380 Miliar untuk kebutuhan PPPK pada tahun anggaran 2023. “Kebutuhan untuk PPPK itu rencananya akan masuk dalam pembahasan KUA-PPAS dengan dewan. Hal ini juga merupakan komitmen dari Pemkab Bogor,” kata Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan. Anggaran ratusan miliar tersebut nantinya diperuntukan untuk 6.320 PPPK yang ada di Kabupaten Bogor. Sebab bakal ada 3.620 PPPK tanbahan yang rencananya bakal dibiayai oleh Pemkab Bogor, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya ada ada sekitar 3.000an yang telah lulus mengikuti ujian. “Total 6.320 PPPK. Untuk 2023 rencananya ada 3.620 PPPK, sisanya pada 2021 sekitar 1.100 PPPK dan 2022 sekitar 1.600 PPPK,” ungkapnya. (mam)