berita-hari-ini

10 Kecamatan di Bogor Rawan Pergerakan Tanah

Sabtu, 17 September 2022 | 10:43 WIB

METROPOLITAN.id - Selain Babakanmadang, ternyata masih ada 9 kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor yang rawan terjadi bencana pergerakan tanah. Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat 10 kecamatan di Kabupaten Bogor memiliki potensi tinggi mengalami pergerakan tanah. 10 kecamatan tersebut yakni Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk dan Cigombong. Potensi pergerakan tanah akan semakin tinggi, saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi cukup lama, seperti yang saat ini sering terjadi di Bogor. Terlebih, letak geografis Kabupaten Bogor merupakan pegunungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari sejak Kamis (15/9) untuk memaksimalkan penanganan pasca-bencana. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berencana menyiapkan relokasi bagi warga terdampak pergerakan tanah di lokasi yang tidak jauh dari kediaman Prabowo Subianto tersebut. Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika mengatakan, wilayah terdampak pergerakan tanah di Bojongkoneng perlu penanganan khusus. Sebab, pergerakan tanah masih terjadi cukup massif. "Saat ini, penanganan kedaruratan dulu, sambil nanti kita cari tempat untuk relokasi," ujar Ajat, Jumat (16/9). Untuk sementara warga terdampak di Kampung Curug diungsikan ke tempat yang lebih aman, seperti ke rumah sanak saudara yang lokasinya lebih aman. "Kami masih melakukan pendataan jadi belum tau jumlah pastinya. Kalau melihat kondisinya, memang harus relokasi," terangnya. Sedikitnya, ada 177 KK dari dua RW di Kampung Curug terdampak bencana tanah bergerak ini. Dari 177 KK, terdapat 589 jiwa yang terancam. (fin)

Tags

Terkini