berita-hari-ini

Puluhan Pasangan Nikah Siri di Bogor Semringah, Ini Sebabnya

Sabtu, 24 September 2022 | 12:33 WIB

METROPOLITAN.id - Puluhan pasangan nikah siri di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor semringah. Musababnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar isbat nikah agar mereka memiliki legalitas pernikahan secara hukum. Kegiatan ini diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor dengan menggandeng berbagai pemangku kebijakan terkait. Tecatat ada 31 pasangan nikah siri yang mengikuti isbat nikah yang digelar pada Junat (23/9) di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, dalam program Pancakarsa, terutama pada Karsa Bogor Berkeadaban, salah satu kegiatnnya adalah sidang isbat nikah dan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). “Kita mendorong jajaran perangkat daerah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di sini, termasuk isbat nikah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari sisi kekuatan hukum,” kata Burhanudin. Menurutnya, di Desa Ciomas baru 45 persen warganya yang sudah menikah, punya surat nikah atau dicatat Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Sisanya, sudah menikah secara agama namun belum tercacat di PPN. “Artinya mereka baru sah secara agama tapi belum secara negara. Supaya sah secara negara, maka harus mengacu pada Undang-undang Perkawinan, yakni dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN),” ungkapnya. Burhanudin khawatir jika warga tidak memiliki surat nikah akan berdampak pada persoalan waris, masalah akta kelahiran anak, dan kelengkapan administrasi kependudukan lainnya. "Program ini bukan program dadakan, akan terus kita lakukan secara berkelanjutan," kata Burhanudin. Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menyampaikan,l terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan P2WKSS. “Karena banyak aspek yang harus kita laksanakan secara bersama-sama demi tercapainya tujuan peningkatan peranan wanita untuk mencapai keluarga sehat dan sejahtera. Dengan layanan isbat nikah ini diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan secara hukum. Kegiatan ini juga mencerminkan hadirnya negara dalam melayani masyarakat,” tandas Nurhayanti. (fin)

Tags

Terkini