berita-hari-ini

BKPSDM Upload 22 Ribu Data Pegawai Honorer di Kabupaten Bogor ke BKN

Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan

METROPOLITAN.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Bogor, tahun 2023 sebanyak 3.611 orang. "Meski telah ditetapkan kita saat ini sedang melakukan pendataan kepada seluruh pegawai honorer yang ada di Kabupaten Bogor. Data itu lalu di kirim atau disetorkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), nanti barubakan ketahuan real keperluan pegawai non ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan. Kita juga mengupload semua data-data atau berkas pegawai non ASN ini mulai dari SK pengangkatan, pembayaran gaji serta beberapa dokumen lainnya. Dengan begitu ketahuan juga berapa jumlah pegawai non ASN di Kabupaten Bogor yang ada. "Total yang sudah diupload sekitar 17 ribu data, sedangkan untuk total sekitar ada sekitar 22 ribu data pegawai non ASN. Pegawai tersebut menlingkupi dari kecamatan dan seluruh SKPD di Kabupaten Bogor," paparnya. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapkan kuota penerimaan PPPK di Pemkab Bogor, tahun 2023 sebanyak 3.611 orang. "Kan kita mengajukan 3.620 orang untuk pengangkatan PPPK tahun 2023. Tapi kita diberikan kuota oleh pusat itu 3.611 orang," kata dia. Menurutnya, pengangkatan PPPK Kabupaten Bogor 2023 pun diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah lulus passing grade (PG) medio 2019-2020. Irwan menjelaskan, semula kuota formasi guru hanya 721 orang, kemudian bertambah menjadi 1.520 orang, dan bertambah lagi menjadi 3.039 orang karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak tahun 2020 namun belum mendapatkan kuota. "Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodir untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB. Selebihnya, dari kuota yang diberikan itu untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya," ungkpnya. (mam)

Tags

Terkini