berita-hari-ini

Elit Politik Jangan Intervensi Pengisian Jabatan ASN di Pemkab Bogor

Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:55 WIB

METROPOLITAN.id - Kekosongan sejumlah jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang belum juga terisi menjadi perhatian berbagai pihak. Kondisi ini juga diduga dipengaruhi tarik menarik kepentingan segelintir elit politik. Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi turut menyoroti stagnanisasi penempatan jabatan kosong tersebut. Menurutnya, untuk mengisi kekosongan itu, Plt Bupati diberikan kewenangan untuk rotasi dan mutasi ASN sejauh meminta izin ke Kemendagri. "Jadi itu bisa dilakukan sejauh dilakukan berdasarkan kebutuhan mendesak di daerah, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Rabu (26/10). Ia juga mengingatkan agar elit politik tidak melakukan intervensi terlalu jauh soal pengisian jabatan itu. Pengisian jabatan dan kepangkatan harus berdasarkan standar kelayakan, bukan karena kepentingan politik. "Yang harus diantisipasi dan diawasi beberapa pihak, termasuk para penyelenggara pemilu, Bawaslu, LSM, gerakan mahasiswa, penempatan ASN di lingkungan strategis agar tidak digunakan oleh politisi untuk kepentingan-kepentingan politik di 2024, baik itu Pemilu atau Pilkada," tegasnya. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bogor harus bergerak dalam pengawasan untuk melihat apakah jabatan strategis yang diisi oleh ASN sudah layak atau memenuhi kriteria. Ia menilai publik memiliki peran dalam memberikan masukan pada jabatan strategis "Peran ASN dalam kontelasi politik 2024, baik pemilu maupun pilkada, itu jelas sebagai aparatur negara yang netral dan idependen. Tidak boleh berpihak pada siapapun baik petahana maupun kandidat baru," ungkapnya. Jika ada oknum ASN yang terlibat mendukung dan menyatakan dukungan politik secara terbuka, masyarakat harus berani melaporkan kepada Komisi ASN. "Demikian juga silahkan laporan ke legislatif yang punya hak pengawasan," tandasnya. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyoroti banyaknya kursi jabatan kosong di lingkungan Pemkab Bogor. Lambannya pengisian posisi strategis tersebut dianggapnya menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pembangunan serta pembinaan karir ASN. Rudy pun meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut. "Jangan dibiarkan berlarut-larut. Berikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memang layak menempati posisi tersebut. Jangan karena suka atau tidak suka atau kepentingan lain," ungkapnya. Saat ini, ada 59 jabatan kosong untuk posisi esselon II hingga III di Kabupaten Bogor. Kekosongan terjadi karena adanya pejabat yang pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. (fin)

Tags

Terkini