berita-hari-ini

Dorong Pengawasan Inklusif, Bawaslu Bogor Buka Pintu Lebar untuk Disabilitas

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:20 WIB

METROPOLITAN.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus berupaya mendorong terciptanya pemilu inklusif pada 2024. Salah satunya dengan membuka lebar kesempatan bagi kelompok disabilitas untuk menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam). "Pada rekrutmen panwascam yang baru saja kita lantik, selain keterwakilan perempuan, kelompok disabilitas juga menjadi perhatian kami," ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, Sabtu (29/10). Pria yang karib disapa Burhan ini menjelaskan, kelompok disabilitas juga memiliki hak yang sama, termasuk turut menjadi penyelenggara pemilu. Pada seleksi panwascam kali ini, ada satu penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dan terpilih menjadi anggota panwascam untuk Pemilu 2024. "Kita akomodir semua selama memenuhi syarat. Di panwascam kali ini ada satu yang lolos menjadi panwascam di wilayah Kecamatan Gunungsindur. Kita berikan hak yang sama untuk mereka," ungkapnya. Ke depan, pihaknya juga akan terus berupaya mendorong terwujudnya pengawasan yang inklusif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Kelompok disabilitas juga bisa menjadi bagian dalam penyelenggara pemilu di semua tingkatan. "Kami membuka pendaftaran bagi semua kalangan masyarakat untuk jadi pengawas. Kelompok disabilitas ataupun kaum perempuan juga berhak. Nanti masih ada rekrutmen untuk pengawas desa maupun TPS. Selama memenuhi syarat untuk mendaftar, Bawaslu tidak akan menolak pendaftaran," jelas Burhan. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor melantik 120 anggota panwascam untuk Pemilu 2024 di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (28/10). Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, selama proses seleksi, total ada 702 orang pendaftar. Ia berharap anggota panwascam terpilih bisa menjalankan tugasnya secara profesional. "Panwascam adalah kepanjangan tangan pengawas pemilu. Harapan kami semua bisa menjalankan tigas dengan sebaik-baikya, benar sesuai peraturan perundang-undangan, profesional, dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu," pesan Irvan. (fin)

Tags

Terkini