berita-hari-ini

Pengadilan Pertama Kasus Pembunuhan yang Menggunakan Sidik Jari

Selasa, 22 November 2022 | 11:03 WIB
Foto palu Hakim. foto : lintangnews.com

METROPOLITAN.id - Ilmuan bernama Francis Galton pada akhir tahun 1800-an, mulai menunjukan ketertarikannya pada sidik jari orang-orang, karena obsesinya pada ukuran yang membuat ia suka mengukur orang orang yang ada di Inggris, dari tinggi badan orang-orang dari ras yang berbeda. Francis Galton pun saat itu mulai meneliti tentang sidik jari dan ia dipantau oleh fisikawan yang bernama Henry Faulds pada tahun 1880.

Charles Darwin pun ikut membantu Francis Galton, saat itu Darwin menyarankan ilmuan asal inggris itu untuk mengambil sample sidik jari milik keponakannya untuk dokumentasi, karena saat itu Henry Faulds masih tidak tau  cara untuk memberitahu orang-orang kalau sidik jari setiap orang itu berbeda-beda, dan pada akhirnya Galton menulis buku yang mengenai penelitiannya tentang sidik jari pada tahun 1892.

-

Foto Francis Galton. foto : www.researchgate.net Pada tahun yang sama, seorang perwira polisi Argentina menggunakan sidik jari untuk membuktikan seorang wanita membunuh dua anaknya. Kemudian pada tahun 1905, lembaga penegak hukum di Inggris dan Amerika Serikat mulai menggunakan sidik jari untuk menyelidiki kasus kriminal.

Sejak itu, sidik jari juga digunakan untuk tujuan identifikasi selain kasus kriminal. Pada tahun 1910, Thomas Jennings didakwa dengan pembunuhan Clarence D. Shearer di Chicago, Illinois.

Kasus Thomas adalah pembunuhan pertama di pengadilan yang menggunakan sidik jari sebagai bukti, kata Smithsonian Magazine. Saat itu, penyidik ​​menemukan sidik jari Thomas di pagar yang baru saja dicat rumah Shearer.

Thomas ditangkap tak jauh dari rumah Clarence, yaitu setengah mil dengan mengenakan pakaian robek dan berlumuran darah, dirinya juga membawa pistol. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan kemajuan teknologi, DNA juga menjadi salah satu bukti untuk penyelidikan kasus kriminalitas.

Dan itulah sejarah sidik jari menjadi hal penting dalam penangkapan pelaku kriminal di dunia. (idntimes/fauzan)

Tags

Terkini