berita-hari-ini

Polisi Sebut Pelaku Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Bogor Masih Satu Jaringan dengan Tersangka di Jateng

Selasa, 15 November 2022 | 18:52 WIB

METROPOLITAN.id - Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono menuturkan, keempat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang berhasil diamankan jajarannya masih satu jaringan dengan para tersangka pengedar uang palsu yang ada di Jawa Tengah (Jateng). Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan jajaran aparat kepolisian terhadap para pelaku. "Jadi pelaku ini ada kaitannya dengan jaringan Jateng yang kemarin di tangkap kemarin 12 hari yang lalu," kata Kompol Hida, Selasa (15/11). "Kemudian kemarin juga dari hasil penyelidikan ada beberapa alat bukti, alat untuk pencetak yang sudah dihanguskan (para pelaku) setelah mengetahui proses penangkapan yang di Jateng," sambungnya. Atas itu, diakui Kompol Hida, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pihak lain lagi atas kasus pencetakan dan pengedaran uang palsu tersebut. "(Keterlibatan pelaku di kasus serupa) sementara ini belum, dan sementara ini masih kita kembangkan untuk kejadian tersebut," ujarnya. Sementara itu, salah satu pelaku Mamat (44) mengaku mendapatkan barang-barang ini dari rekannya yang berada di wilayah Semarang, Jateng. "Ini saya baru kisaran sebulan lebih lah, cuman dapat barang dari teman dari Semarang. (Produksi) Enggak banyak, 20 lah," "Keadaan, kondisi parah banget," ujarnya saat ditanya kenapa mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang diedarkan di Kota dan Kabupaten Bogor. Keempat tersangka ini diamankan di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11) dan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (13/11). Adapun, identitas keempat pelaku diantaranya Mamat (44), Iip Saepulloh (33), Kurniawan alias Ghofur (55) serta Susanto Wibawa (44). Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Iriawan menuturkan, kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kota Bogor. Di mana, laporan masyarakat berbentuk surat dengan dilampiri beberapa uang pecahan senilai Rp100 ribu yang diduga palsu itu dilaporkan ke Polsek Bogor Timur. Kemudian, jajaran Polsek Bogor Timur pun melaksanakan penyelidikan hingga memancing para pelaku untuk bertransaksi membeli uang palsu tersebut, dengan perbandingan 1:2, artinya uang asli senilai Rp100 ribu ditukarkan dengan uang palsu senilai Rp200 ribu. Setelah disepakati untuk bertemu, petugas pun berhasil mengamankan dua pelaku atas nama Iip Saepulloh dan Kurniawan alias Ghofur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 20:00 WIB. Di mana, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 152 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total Rp15,2 juta. Setelah itu, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku hingga berhasil mengantongi dua nama baru yang berperan mencetak uang palsu di wilayah sekitaran Senen, Jakarta Pusat. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas pun berhasil mengamankan dua pelaku baru bernama Mamat dan Susanto Wibawa di tempat usaha percetakan yang digelutinya pada Minggu (13/11) sekitar pukul 10:00 WIB. Di mana, di lokasi ini petugas berhasil mengamankan 36 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2014, tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang belum dipotong, empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2016 yang belum dipotong serta barang bukti lainnya yang mendukung untuk membuat uang palsu tersebut. (rez)

Tags

Terkini