METROPOLITAN.id - Memasuki Desember 2022 alias akhir tahun, ada beberapa hari penting dan hari libur nasional Desember 2022.
Pemerintah sudah merancang hari libur nasional selama setahun sejak jauh-jauh hari.
Hal yang membuat hari libur mengalami pergeseran hanya yang bersifat genting dan darurat.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, ada 1 tanggal merah dan libur nasional pada bulan Desember 2022, yaitu Hari Raya Natal pada 25 Desember 2022 mendatang.
Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang dibuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021 Nomor 3, Nomor 4 dan Nomor 375 Tahun 2022.
Meskipun hanya ada 1 hari libur nasional, ada sederet hari peringatan yang jatuh pada penghujung tahun ini.
Yuk simak daftar lengkapnya di bawah! Dikutip dari suara.com, berikut daftar Hari Penting Nasional Bulan Desember 2022
1 Desember: Hari Artiler
2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia