berita-hari-ini

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin di Tempat Karoke

Kamis, 8 Desember 2022 | 13:31 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi pekat di salah satu tempat karoke di Kecamatan Cileungsi.

METROPOLITAN.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat, red) di Kecamatan Cileungsi. Dalam operasi tersebut Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal di salah satu tempat karoke. "Petugas melakukan sidak di salah satu tempat karaoke yang atas aduan masyarakat menyalahi jam operasional dengan buka sampai menjelang Subuh," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara. Selain melanggar jam operasional, Rhama menyebutkan bahwa tempat karoke tersebut menjual minuman keras ilegal. "Sesampai di lokasi, petugas langsung menemui pihak pengelola untuk mengkonfirmasi jam operasional tempat karaoke dan menanyakan perizinan terkait penjualan minuman keras yang dijual di tempat karaoke tersebut," paparnya. "Setelah dilakukan pemeriksaan terkait perizinan penjualan miras secara ecer, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan izin tersebut," sambung dia. Kemudian miras tersebut diamankan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor. Sebanyak 114 botol miras berbagai merek disita. Dalam operasi tersebut, Rhama mengaku melakukan cek identitas para pengujung san pekerja. Sebab dikhawatirkan ada pekerja yang masih dibawah umur di tempat karoke tersebut. "Sebelum meninggalkan tempat karaoke tersebut, petugas memberikan imbauan agar pengelola tidak menjual miras tersebut tanpa izin secara ecer dan jam operasional untuk ditaati sesuai dengan aturan yang berlalu terkait tempat hiburan karaoke," ungkapnya. (mam)

Tags

Terkini