METROPOLITAN.id - Adanya sejumlah proyek insfrastruktur yang belum selesai dikerjakan hingga akhir 2022, rupanya membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal geram.
Pasalnya pada tahun anggara 2023, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah bersepakat untuk meniadakan anggaran luncuran bagi pekerjaan infrastruktur yang mangkrak. Namun beberapa temuan di lapangan masih ada perkerjaan infrastruktur yang dikerjakan melalui anggaran luncuran yang dilakukan oleh Pemkab Bogor.
"Komisi I sudah berkirim surat kepada Pemkab Bogor agar menhentikan seluruh program luncuran. Sehingga jika ada pekerjaan yang belum selesai harus dilelang ulang," kata Wawan Haikal. Pria yang akrab disapa Wanhai itu menyebutkan, tidak ada alasan bagi Pemkab Bogor untuk mengadakan program luncuran.
Karena dengan begitu sama saja memberikan kesempatan bagi pengusaha yang wanprestasi. "Ini bukan soal dirugikan, tetapi hak masyarakat harusnya sudah bisa menikmati fasilitas jadi tertunda gegara pekerjaan infrastrukturnya belum selesai," ujar dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana juga mengingatkan kepada para pengusaha yang ingin mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor agar memiliki modal yang cukup.
Daen menilai banyaknya proyek yang mangkrak di 2023 lantaran perusahaan atau pengusaha yang tidak memilki modal atau kere memenangkan proyek, namun tidak memiliki persiapan matang.
"Makanya bagi perusahaan di Kabupaten Bogor yang tidak punya modal, mending tidak usah lelang pekerjaan kontruksi di Kabupaten Bogor," kata Daen. Daen Nuhdiana meminta kepada Dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) mencoret nama perusahaan yang belum merampungkn pekerjaannga di tahun 2022 dan mendapat luncuran kegiatan fisik pada 2023 ini.
"Perusahaan mana yang tidak benar mengerjakan kegiatan blacklist saja, yang dapat luncuran blacklist saja semua. Masih banyak perusahaan lokal asli Kabupaten Bogor yang punya uang," paparnya.
Menurut dia, permasalahan itu harusnya menjadi catatan dinas terkait untuk lebih selektif memilih dan memilah calon perusahaan pemenang tender. Bukan hanya dilihat dari data pendukung, namun juga dari sisi keuangan perusahaan.
“Walaupun dalam aturan juga ada data dokumen pendukung, kerja sama dengan perusahaan mana, sejauh mana pengalamannya, tapi saya kira harus juga perusahaan memiliki keuangan yang maksimal ketika mengerjakan proyek-proyek,” ungkapnya. (mam)