2. Jadi Tersangka dan Ditahan
Buntut aksi perusakan pada mobil Brio, Giorgio ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia jadi tersangka usai penyidik memeriksa sejumlah pihak termasuk AW selaku pengemudi Brio dan korban hingga saksi H yang merupakan penumpang di mobil Brio.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Gelar Ekspose Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Dua Agenda Jadi Pantauan
Kepolisian menyebut sempat terjadi proses musyawarah antara Giorgio dan AW terkait kasus ini. Namun belum ada kesepakatan dalam proses musyawarah antara kedua belah pihak itu.
3. Senjata Giorgio Ternyata Mainan
Pedang anggar yang digunakan Giorgio untuk merusak Brio dibelinya dari luar negeri. Disebutkan Giorgio membeli pedang itu dari temannya.
Sementara itu, benda menyerupai air softgun yang juga dibawa Giorgio dalam peristiwa itu dibeli dari toko online.
Baca Juga: PAW, Ambulansi Komariah Resmi Gantikan Mashari Rais Duduk di DPRD Kaltim
Ia mengaku softgun itu adalah senjata mainan yang dibelinya secara online pada Desember 2022 lalu dengan harga Rp300 ribu.
4. Giorgio Minta Maaf & Akui Terpancing Emosi
Giorgio mengaku tak ada niat merusak mobil Brio yang dilakukannya dalam kondisi sadar. Ia mengakui aksinya terjadi karena terpancing emosi. Giorgio mengaku telah meminta maaf secara pribadi kepada AW.
Baca Juga: Link Video Nesya Dibawa ke Hotel Masih Jadi Buruan Netizen, Yakin Gak Mau Nonton?
"Saya tidak ada niat untuk melakukan (perusakan mobil Brio) tersebut, saya hanya terpancing emosi. Saya minta maaf pada masyarakat Indonesia yang syok akibat video saya yang viral," katanya.
5. Giorgio Masuk Daftar Musuh Ukrania?