METROPOLITAN.ID | JAKARTA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sedang dihujani hujatan menyusul sebuah laporan pengawas keuangan yang menyebut catatan keuangan Netanyahu telah menimbulkan kecurigaan, sehingga bisa disebut pelanggaran pidana. Laporan penyelewengan keuangan itu dipublikasikan pengawas keuangan negara Joseph Shapira pada Selasa (24/5) lalu.
Dalam laporan tersebut terpampang betapa banyaknya Netanyahu melakukan perjalanan, termasuk dengan anggota keluarganya, dimana seluruh biaya perjalanan itu biayai oleh pemerintah asing, lembaga-lembaga publik, dan pengusaha.
Laporan pelanggaran tersebut memfokuskan perjalanan yang dilakukan Netanyahu pada rentang waktu 2002 dan 2005, dimana pada periode tersebut dia menjabat sebagai Menteri Keuangan Israel. Laporan ini menjadi ramai dibincangkan karena Netanyahu tidak melaporkan kepada komite pemerintah apakah biaya perjalanan ini bisa dianggap hadiah ilegal sehingga melanggar hukum Israel.
“Beberapa kali perjalanan yang dilakukan oleh Netanyahu bersama keluarganya didanai oleh sumber-sumber dari luar ketika dia masih menjabat sebagai Menteri Keuangan Israel. Hal ini bisa menyimpang dari aturan dan memberikan kesan bahwa menerima sebuah hadiah terkait dengan konflik kepentingan,” demikian bunyi laporan tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Netanyahu lewat pengacaranya, David Shimron, menyatakan pihaknya tidak melakukan kesalahan. Shimron menegaskan tidak ada kwitansi ganda, sebaliknya menyebut tugas Netanyahu telah berhasil memberikan sumbangsih pada negara dengan menaikkan hingga 10 juta dollar AS dari penerbitan surat utang pemerintah.
“Dalam periode tersebut, dia (Netanyahu) bertindak seperti orang lain. Dia datang untuk mendapatkan izin dan persetujuan. Jadi, jika dia tidak mendapat izin, maka yang lainnya pun tidak,” kata Shimron.
Belum Cukup Bukti
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung Israel yang seharusnya mengevaluasi kasus ini, masih belum terlihat akan mengeluarkan sebuah investigasi. Lembaga hukum itu hanya mengatakan perjalanan yang dilakukan terkait upaya penggalangan dana bagi pemerintah Isreal, dicatat oleh pengawas keuangan. Disebutkan pula bahwa organisasi-organisasi asing pun akan membayar biaya perjalanan bagi tamu-tamu mereka.
Netanyahu dan beberapa menteri lainnya pada periode tersebut, tidak pernah memberikan rincian pendanaan atas perjalanan yang mereka lakukan kepada komite pemerintah, yang seharusnya memberikan mereka stempel persetujuan atas perjalanan yang mereka lakukan.
Sebelumnya pada 2014 lalu, Jaksa Agung Yehuda Weinstein mengatakan bahwa perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Netanyahu belum memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk dilakukan penyelidikan kriminal. Rtr/Aljazeera/I-1
(http://www.koran-jakarta.com)