Senin, 22 Desember 2025

Asyik, HUT RI Harga Pertamax Turun

- Senin, 15 Agustus 2016 | 10:53 WIB

METROPOLITAN - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turun pada kisaran Rp200-Rp 300 per liter untuk daerah luar Pulau Jawa. Perubahan harga yang terhitung mulai pukul 00:00 WIB dilakukan PT Pertamina (Persero) mulai Senin (15/8) dalam menyambut HUT ke- 71 RI.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, perubahan harga dilakukan menyikapi fluktuasi harga minyak internasional dan kurs rupiah terhadap dolar. Yang lebih spesial lagi, penurunan harga akan dirasakan manfaatnya oleh warga negara di luar Pulau Jawa jelang HUT ke-71 RI tahun ini.

”Ini merupakan bagian dari agenda perusahaan untuk menjangkau lebih banyak lagi konsumen di luar Jawa,” kata Wianda, kemarin. Wianda menjelaskan, Pertamina menurunkan harga Pertamax di Nangroe Aceh Darussalam sebesar Rp200 per liter, yaitu dari semula Rp7.900 per liter menjadi Rp7.700 per liter. Adapun di wilayah Papua Barat, Pertamax ditetapkan seharga Rp10.350 per liter, dari sebelumnya Rp10.650 per liter.

Sedangkan Kalimantan Timur, Tengah dan Selatan harga Pertamax ditetapkan Rp7.500 per liter dari sebelumnya Rp7.700 per liter. Konsumen di Sulawesi Selatan akan merasakan harga Pertamax Rp7.900 atau turun Rp300 per liter dari sebelumnya Rp8.200 per liter. Untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi, kata Wianda Pertamina akan secara ketat memantau ketersediaan stok BBM Umum tersebut di tingkat SPBU.

Sementara soal Pertamax Turbo yang menjadi pengganti Pertamax Plus belum semua SPBU menyediakanya. Pertamina menargetkan mirip dengan Pertalite yaitu dalam waktu enam bulan, BBM je­nis baru ini sudah mulai tersebar di luar Jakarta. ”Jakarta memang target pertama, setelahnya Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera,” kata Wianda.

Seperti diketahui, Pertamina mengha­dirkan bahan bakar ini untuk bisa me­menuhi kebutuhan pemilik mobil sport, mobil premium dan kendaraan roda dua yang membutuhkan bahan bakar yang memiliki kualitas lebih baik.

(lip/er/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X