Senin, 22 Desember 2025

Ahok Siap Jalani Sidang Ke-7

- Rabu, 25 Januari 2017 | 01:00 WIB

METROPOLITAN - Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah tiba di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang. Ahok tiba di Auditorium Kementerian Pertanian pada pukul 08.34 WIB. Begitu tiba, ia langsung menuju ruang tunggu sebelum menjalani sidang. Tim kuasa hukum Ahok serta sejumlah saksi yang dihadirkan hari ini juga telah datang.

Akses pintu untuk pengunjung mulai dibuka sekitar pukul 06.30 WIB dan akan ditutup saat sidang dimulai. Baik pengunjung pro maupun kontra harus melalui pintu metal detector.

Pengunjung yang ingin mengikuti persidangan diwajibkan menitipkan handphone (HP) dan minumannya. Sebelum masuk ke ruang sidang, mereka juga akan kembali dicek dengan alat metal detector.

Sidang Ahok rencananya digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto. Ada lima saksi yang dimintai keterangan hari ini. Dua di antaranya saksi fakta yang hadir saat peristiwa berlangsung, yaitu Lurah Panggang Yulihardi serta pegawai Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid. Sedangkan tiga saksi pelapor lainnya adalah Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.

SUMBER : Detik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X