METROPOLITAN - Seorang mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dan keluarganya dideportasi dari Turki kembali ke Tanah Air. Mereka diduga berusaha menyusup ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS.
Deportasi mantan pejabat ini terjadi empat hari setelah pemulangan 17 warga negara Indonesia (WNI) lainnya dari Turki ke Jakarta terkait dugaan yang sama. Pria itu bersama istri dan ketiga anaknya yang berusia 3 sampai 12 tahun tiba di Bali pada 24 Januari 2017 dan telah ditahan oleh petugas kepolisian.
“Pria itu memiliki posisi yang bagus di Kemenkeu. Dia menempuh pendidikan di beberapa sekolah top di Indonesia dan mendapatkan gelar master dalam bidang kebijakan publik dari Flinders University di Adelaide, Australia,” kata seorang pejabat keamanan senior Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari pejabat keamanan tersebut, pria itu berasal dari kalangan berada. Ia menjual rumahnya untuk membiayai perjalanan ke Suriah karena ingin hidup di bawah kekhalifahan ISIS.
Keluarga mantan pejabat tersebut meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand untuk menghindari kecurigaan pihak berwenang. Tiga hari kemudian, barulah mereka terbang ke Istanbul.
Di Istanbul, mereka menemui seorang WNI dengan inisial ‘I’ yang menyediakan safe house untuk mereka. Pria itu dan keluarganya berpindah tempat tinggal beberapa kali selama berada Turki.
“Mereka ditangkap militer Turki dalam sebuah penggerebekan pada 16 Januari dan dibawa ke kantor polisi di mana mereka ditahan selama sepekan sebelum dipulangkan ke Indonesia,” kata pejabat tersebut.
Berdasarkan data badan anti-terorisme Indonesia, diperkirakan ada sekira 700 sampai 1.000 WNI yang tinggal di Suriah.
SUMBER : okezone