METROPOLITAN - Terungkapnya kasus pungutan liar alias pungli pembuatan KTP oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Iskandar geram.
Dia menegaskan, oknum yang terjerat kasus pungli bukan pegawai Disdukcapil melainkan petugas kecamatan. Meski demikian, hal itu menjadi peringatan aparatur yang lain terutama Disdukcapil. ”Kami seringkali mengingatkan, jangan sekali-kali bermain api dan fokus pelayanan saja,” katanya.
Iskandar mengaku pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan pernah memberikan uang kepada siapa pun untuk pembuatan e-KTP sebab pembuatannya gratis,” tegasnya.
Sementara itu, terungkapnya kasus tersebut membuat warga geram. Salah satunya M Ridwan. ”Saya menduga tak hanya di Lembursitu yang seperti itu, jangan-jangan kecamatan lain pun sama,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, berinisial DH tertangkap tangan Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Sukabumi saat meminta sejumlah uang untuk pembuatan KTP.
Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, oknum PNS itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota dan akan diberi sanksi. Dia mengaku sedih dan berharap kasus tersebut menjadi pelajaran pegawai lain, khususnya yang bertugas di pelayanan publik. Selama ini pemerintah kota (pemkot) memberi informasi kepada masyarakat jika layanan kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis.
(fjr/hep/er/mg3/py)