Senin, 22 Desember 2025

Jangan-jangan Ada juga di Kecamatan Lain...

- Senin, 6 Februari 2017 | 09:31 WIB

METROPOLITAN - Terungkapnya ka­sus pungutan liar alias pungli pembua­tan KTP oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) Kota Sukabumi Iskandar geram.

Dia menegaskan, oknum yang terjerat kasus pungli bukan pegawai Disdukca­pil melainkan petugas kecamatan. Me­ski demikian, hal itu menjadi peringatan aparatur yang lain terutama Disdukca­pil. ”Kami seringkali mengingatkan, jangan sekali-kali bermain api dan fokus pelayanan saja,” katanya.

Iskandar mengaku pihaknya sering mela­kukan sosialisasi kepada masyarakat. “Jangan pernah memberikan uang ke­pada siapa pun untuk pembuatan e-KTP sebab pembuatannya gratis,” tegasnya.

Sementara itu, terungkapnya kasus tersebut membuat warga geram. Salah satunya M Ridwan. ”Saya menduga tak hanya di Lembursitu yang seperti itu, jangan-jangan kecamatan lain pun sama,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, berinisial DH tertangkap tangan Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Sukabumi saat meminta sejumlah uang untuk pem­buatan KTP.

Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, oknum PNS itu masih men­jalani pemeriksaan di Polres Sukabumi Kota dan akan diberi sanksi. Dia mengaku sedih dan berharap kasus tersebut men­jadi pelajaran pegawai lain, khususnya yang bertugas di pelayanan publik. Selama ini pemerintah kota (pemkot) memberi infor­masi kepada masyarakat jika layanan ke­pendudukan tidak dipungut biaya alias gratis.

(fjr/hep/er/mg3/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X