METROPOLITAN – Pemerintah Kota Sukabumi belum juga melunasi tunggakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih dari Rp1 miliar. Pihak PLN mengancam akan memutus jaringan aliran listrik ke tiang-tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Kota Sukabumi.
Dampaknya, Kota Sukabumi bakal gelap gulita. Humas PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi, Wiwin Darwati mengatakan, pemadaman merupakan bentuk konsekuensi jika pelanggan PLN menunggak. “Ini berlaku bagi seluruh pelanggan PLN, termasuk Pemkot Sukabumi,” kata Wiwin.
Menurut Wiwin, pemutusan jaringan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan PLN. Terlebih tunggakan yang diperkirakan telah mencapai tiga bulan sangat disesalkan.
Sebelumnya diberitakan PLN area Sukabumi mengancam akan memadamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Sukabumi lantaran menunggak pembayaran hingga Rp1 miliar.
Menurut Wiwin pengelolaan PJU ada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. “Catatan kami yang belum dibayar itu mencapai Rp1 miliar untuk tagihan Desember 2016 hingga Februari 2017,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman menyesalkan PLN yang tidak bisa memberikan kelonggaran. Abdul mengaku ada masalah teknis hingga membuat pembayaran PLN menunggak.
(pik/dtk/er/dit)